Jakarta, tvOnenews.com - PT Bukalapak.com Tbk atau Bukalapak (BUKA) mengumumkan nasib karyawannya usai dilakukannya restrukturisasi bisnis.
Bukalapak mengklaim pihaknya memastikan pemenuhan hak dan kompensasi karyawan yang terdampak restrukturisasi bisnis.
Pemenuhan hak dan kompensasi itu, disebut akan terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Direktur sekaligus CEO BukaFinancial & Commerce Bukalapak Victor Lesmana menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang baik.
"Dari proses restrukturasi tersebut, ada beberapa karyawan yang terdampak. Untuk karyawan-karyawan yang terimbas tersebut kami juga sudah komunikasikan dan kami akan memberikan kompensasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Victor, Kamis (16/1/2025).
Load more