Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei resmi meluncurkan dua sistem layanan digital baru untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, yakni sistem Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0.
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, menjelaskan bahwa transformasi digital melalui dua sistem ini bertujuan mempercepat proses layanan, memastikan tarif sesuai regulasi, dan melindungi hak-hak PMI.
Peluncuran kedua sistem ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi di Exhibition Hall KDEI Taipei, yang dihadiri oleh lebih dari 150 mitra usaha penempatan PMI.
Arif menegaskan bahwa mitra usaha penempatan PMI harus mematuhi tarif sesuai peraturan. KDEI juga sedang merancang mekanisme sanksi bagi mitra usaha yang melanggar.
“Kami ingin memastikan bahwa mitra usaha penempatan PMI yang bekerja sama dengan kami adalah mereka yang benar-benar mematuhi standar etika dan profesionalisme. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan PMI terhadap layanan KDEI dan mitra usaha penempatan PMI yang bersangkutan,” tambahnya.
Load more