Sukabumi, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir yang terjadi pada 5 November 2024.
Menurut Kusmana, pencairan anggaran ini akan dilakukan setelah kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memberikan laporan yang memverifikasi lokasi perbaikan.
Dalam prioritas perbaikan, Pemkot Sukabumi menekankan agar fokus diarahkan pada infrastruktur yang memiliki dampak luas dan berpengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan publik yang sempat terganggu.
Kusmana menyarankan agar perbaikan dilakukan saat cuaca cerah untuk memastikan hasil pekerjaan yang maksimal. Ia juga meminta agar pengerjaan tidak dipaksakan pada saat hujan, karena dapat mengurangi kualitas hasil perbaikan.
Pemkot Sukabumi telah menunjuk sejumlah pengawas untuk memastikan bahwa setiap proyek perbaikan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
"Perbaikan di beberapa titik sudah dilaksanakan, namun karena cuaca kurang mendukung atau kerap turun hujan sehingga mengalami kendala. Infrastruktur yang sedalam dalam perbaikan ini sebelumnya sudah diinventarisir dan dievaluasi berdasarkan laporan dari kelurahan dan BPBD," tambahnya.
Load more