Bandung, tvOnenews.com - Badan Bank Tanah (BBT) mencatat peningkatan signifikan dalam perolehan tanah pada 2024, mencapai 14.637,2 hektar. Angka ini naik sebesar 194 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 7.518 hektar. Dengan tambahan ini, total aset tanah yang dimiliki BBT dalam tiga tahun terakhir mencapai 33.115,6 hektar di 21 provinsi Indonesia.
Kepala BBT, Parman Nataatmadja, mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, dan masyarakat.
BBT juga mendukung program Astacita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam penyediaan dan pengendalian tanah. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan melalui reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) BBT.
“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” tambah Parman.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa aset tanah yang dikelola BBT tersebar di 13 kabupaten/kota dari total 45 kabupaten/kota yang menjadi lokasi aset persediaan.
Pemanfaatan tanah tersebut meliputi:
Kepentingan umum, seperti pembangunan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komersial, seperti perkebunan, pariwisata, pelabuhan, dan pusat logistik.
Perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pusat ekonomi untuk UMKM.
“Bahwa secara rasio ini sudah mencapai 28,89 persen. Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik,” jelas Hakiki.
Selain itu, BBT juga menyediakan 3.793,9 hektar tanah di empat lokasi untuk mendukung program reforma agraria. Proses ini sepenuhnya bebas biaya bagi masyarakat hingga diterbitkannya sertifikat tanah.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, menyampaikan bahwa BBT menargetkan perolehan tanah seluas 140.000 hektar pada 2025. Tanah tersebut akan diperoleh melalui berbagai sumber, seperti:
Penetapan pemerintah, meliputi tanah bekas hak, kawasan terlantar, pelepasan kawasan hutan, reklamasi, dan bekas tambang, sesuai PP Nomor 64 Tahun 2021.
Pihak lain, termasuk kontribusi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
“Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024,” ujar Ari.
Dengan pencapaian ini, BBT semakin memperkuat perannya sebagai lembaga yang mendukung pemerataan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan. (ant/nsp)
Load more