Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan persetujuan untuk memprioritaskan pengembangan Digital Single ID atau ID digital tunggal.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Mari menegaskan bahwa fokus utama DEN ke depan adalah memajukan digitalisasi pemerintahan. Hal ini dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan tata kelola, mempercepat transformasi digital, serta mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.
Pembuatan ID digital tunggal menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur digital publik, yang terdiri dari tiga elemen utama:
Identitas Digital
Pembayaran Digital
Pertukaran Data
Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah juga terus mengembangkan struktur pemerintahan digital yang lebih terintegrasi, seperti sistem perizinan elektronik Online Single Submission (OSS).
Sistem OSS memungkinkan integrasi antara kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan berusaha.
Selain membangun struktur pemerintahan digital, DEN juga menekankan pentingnya tiga pilar utama layanan digital nasional, yaitu:
Pengumpulan Pendapatan (Revenue Collection)
Pilar ini melibatkan penggunaan teknologi digital untuk administrasi pajak (Coretax) hingga pengelolaan sumber daya alam melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Dengan sistem ini, pemerintah dapat memonitor jumlah ekspor batu bara dan minyak kelapa sawit serta memastikan pembayaran yang sesuai kepada negara.
Efisiensi Pengeluaran
Pemerintah telah berhasil mengimplementasikan e-procurement, yaitu sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Selain itu, standar hijau untuk produk dan layanan pemerintah telah diperkenalkan guna mendorong keberlanjutan dan peningkatan konten lokal dalam pengadaan pemerintah.
Layanan Publik untuk Masyarakat
Pilar terakhir berfokus pada layanan publik yang mencakup seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari lahir hingga meninggal, termasuk layanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan ini.
“Mudah-mudahan ini berarti tidak akan ada yang tertinggal (no one left behind),” tutur Mari Elka.
Inisiatif Digital Single ID diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Melalui digitalisasi yang terintegrasi, Indonesia dapat lebih cepat mencapai SDGs pada 2030, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan inklusi keuangan. (ant/nsp)
Load more