LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan skema ponzi modus arisan duos.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan Duos, Korban Capai 85 Orang

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus perempuan berusia 21 tahun yang melakukan tindak penipuan skema ponzi bermodus arisan duos, Sabtu (18/1).

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial SFM (21) diringkus tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan skema ponzi modus arisan duos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai pengelola arisan yang menjanjikan keuntungan kepada para korban.

“Jadi pelaku sebagai pengelola, inisialnya SFM (21), seorang ibu rumah tangga melakukan aksinya sejak September 2024 dan bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui Whatsapp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut Ade Ary menerangkan bahwa tersangka membuat sebuah grup untuk para korban dengan nama “Gu Arisan Bybiyu” dan mempromosikan investasi dana pinjaman (Dapin) dengan sistem slot.

“Grup WA yang digunakan oleh tersangka SFM ini ada 425 member di grup WA tersebut. Kemudian sampai dengan saat ini temuan penyidik ada 85 korban dan telah membuat 4 laporan polisi,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga

Kemudian Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka dalam melancarkan aksinya ini menyampaikan bahwa jika korban melakukan investasi nantinya akan memperoleh keuntungan.

“Jadi cara tersangka SFM menyampaikan promosi melalui WA grupnya itu adalah dia memposting slot. (contoh) Kalau investasi Rp1 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp1,4. Investasi Rp2 juta dalam waktu 10 hari jadi R2,8. (investasi) Rp3 juta jadi Rp4,2 juta. (investasi) Rp4 juta jadi Rp5,6 juta. (investasi) Rp5 juta menjadi Rp7 juta,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya dengan tawaran ini, korban tertarik dan ikut berinvestasi. Kemudian awalnya korban diberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan, namun pada transaksi berikutnya tidak lagi sesuai dengan yang diberikan tersangka.

"Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan," jelas Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dari aksi ini, pelaku meraup keuntungan dari para korban mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2 juta. 

Adapun modus pelaku melakukan penipuan ini untuk keperluan pribadi. Pasalnya pelaku menggunakan uangnya untuk membeli mobil hingga membuka usaha laundry.

"Tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi dan kegiatan investasi pengumpulan dana dari masyarakat ini tidak memiliki izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegas Ade Ary.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun dan/atau denda Rp1.000.000.000.

Kemudian Pasal 378, KUHP, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00. (ars/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratamangoen Absen, 4 Pemain Ini Layak Diandalkan Patrick Kluivert Saat Timnas Indonesia Lawan Australia: 3 Nama Pernah Diacuhkan STY

Ragnar Oratamangoen Absen, 4 Pemain Ini Layak Diandalkan Patrick Kluivert Saat Timnas Indonesia Lawan Australia: 3 Nama Pernah Diacuhkan STY

Sebanyak empat pemain ini layak diandalkan pelatih Patrick Kluivert untuk menggantikan posisi Ragnar Oratmangoen, saat Timnas Indonesia menghadapi Australia.
Khusus Inspirit Indonesia, INFINITE Spoiler Lagu Album Baru di Konser Hari Jadi Ke-15

Khusus Inspirit Indonesia, INFINITE Spoiler Lagu Album Baru di Konser Hari Jadi Ke-15

Bertemakan "INFINITE 15th ANNIVERSARY CONCERT: LIMITED EDITION In Jakarta", konser ini dipromotori oleh CK Star Entertainment. 
INFINITE Sukses Gelar Konser di Jakarta, Tak Puas Minta Tambah 100 Hari

INFINITE Sukses Gelar Konser di Jakarta, Tak Puas Minta Tambah 100 Hari

Dipromotori oleh CK Star Entertainment, INFINITE menggelar konser "INFINITE 15th ANNIVERSARY CONCERT: LIMITED EDITION In Jakarta". 
Hasil Liga Italia 2024-2025: Anak Legenda AC Milan Bikin Rossoneri Meringis, Juventus Raih Kemenangan Perdana Tahun Ini

Hasil Liga Italia 2024-2025: Anak Legenda AC Milan Bikin Rossoneri Meringis, Juventus Raih Kemenangan Perdana Tahun Ini

Juventus meraih kemenangan perdananya di tahun 2025 setelah menumbangkan AC Milan dengan skor 2-0 dengan bantuan anak dari George Weah, legenda Rossoneri.
Perkuat Industri Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno Luncurkan Kolaborasi Bangga Lokal

Perkuat Industri Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno Luncurkan Kolaborasi Bangga Lokal

Eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno kembali tampil memberikan dukungan terhadap industri kreatif di Indonesia dengan peluncuran Kolaborasi Bangga Lokal.
Pelaku Beli Mobil Hingga Buka Usaha dari Hasil Uang Penipuan Arisan Duos Skema Ponzy

Pelaku Beli Mobil Hingga Buka Usaha dari Hasil Uang Penipuan Arisan Duos Skema Ponzy

Polisi berhasil menangkap wanita berinisial SFM (21) yang melakukan penipuan dengan skema ponzy modus arisan duos. Adapun pelaku berhasil meraup keuntungan dari para korban untuk kebutuhan sehari-hari.
Trending
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berkarier di kancah sepak bola Eropa mengalami nasib yang berbeda, namun Eliano Reijnders justru mampu membuktikan dirinya.
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Pelaku Beli Mobil Hingga Buka Usaha dari Hasil Uang Penipuan Arisan Duos Skema Ponzy

Pelaku Beli Mobil Hingga Buka Usaha dari Hasil Uang Penipuan Arisan Duos Skema Ponzy

Polisi berhasil menangkap wanita berinisial SFM (21) yang melakukan penipuan dengan skema ponzy modus arisan duos. Adapun pelaku berhasil meraup keuntungan dari para korban untuk kebutuhan sehari-hari.
Statistik Mencengangkan Justin Kluivert Sejak sang Ayah Dipilih Jadi Pelatih Timnas Indonesia Terungkap

Statistik Mencengangkan Justin Kluivert Sejak sang Ayah Dipilih Jadi Pelatih Timnas Indonesia Terungkap

Justin Kluivert memiliki catatan statistik yang mencengangkan sejak sang ayah, Patrick Kluivert, terpilih jadi pelatih Timnas Indonesia pada 8 Januari 2025.
Selengkapnya
Viral