Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 85 orang menjadi korban penipuan ponzi modus arisan duos oleh pelaku berinisial SFM (21). Peristiwa modus investasi ini merugikan korban mencapai Rp20 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam kepada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).
Kemudian Ade Ary menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban, dapat melaporkan melalui Hotline 0822 4545 2018. Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan melalui hotline 110.
Sementara itu Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat akan melakukan investasi dan jangan mudah tergiur.
“Mohon hati-hati dalam berinvestasi, jangan mudah tergiur. Karena belum tentu apa yang disampaikan admin group atau siapapun yang didukung oleh keterangan beberapa orang, belum tentu itu adalah investor juga. Bisa jadi bagian dari sindikatnya untuk meyakinkan dan menarik minat member group dan orang lain dan lain sebagainya,” tegas Ade Ary.
Kemudian Ade Ary meminta kepada masyarakat untuk melakukan profiling terhadap orang lain yang mengajak maupun perusahaan tempat investasi tersebut.
Load more