Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi IPB University, Prima Gandhi menekankan pentingnya Bulog dan Badan Pangan Nasional dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan ketentuan harga pemerintah atau HPP yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Bukan sebaliknya yang diserap beras. Itu yang saya lihat keliru. Mengapa? Karena gabah sudah di depan mata terutama dalam mempercepat swasembada,” ujar Prima Gandhi, Minggu, 19 Januari 2025.
Prima mengatakan bahwa serapan gabah merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan telah menjadi keputusan bersama.
Jangan sampai, kata dia, petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi rugi akibat harga yang ditetapkan jauh di bawah HPP.
“Pola kerja Bulog yang seperti ini merupakan pola lama yang tidak pernah berubah sejak dulu. Saya melihat kok selalu seperti ini terus model kerjanya. Bukan menyerap gabah tapi malah beras,” katanya.
Menurut Prima kondisi ini diperparah lantaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) malah mengeluarkan kebijakan rafaksi atau pertimbangan pembelian gabah petani sesuai yang tertera pada keputusan Kepala Bapanas no 2 tahun 2025.
Kata dia, kebijakan tersebut hanya bisa dijadikan opsi apabila serapan gabah petani sudah di atas 90 persen.
Load more