Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas Antam turun tipis pada Senin (20/1/2025). Meski begitu, emas Antam masih mencetak rekor tertinggi selama beberapa pekan terakhir.
Transaksi emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2023
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, sesuai aturan yang sama.
- Harga emas 0,5 gram: Rp842.500.
Load more