LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Modal Tak Cukup, Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura Dicabut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Riau Ventura (SRV) di Pekanbaru, Riau, karena tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum

Senin, 20 Januari 2025 - 11:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Riau Ventura (SRV) di Pekanbaru, Riau, karena tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.06/2025 tanggal 16 Januari 2025. 

“Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SRV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Senin (20/1/2025).

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SRV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis untuk pemenuhan ketentuan ekuitas minimum.

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas permasalah tersebut.

Oleh sebab itu, PT SRV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a POJK Nomor 35 Tahun 2015 juncto Pasal 116 POJK Nomor 25 Tahun 2023.

Baca Juga

Selanjutnya, Pasal 59 ayat (11) POJK 35/2015 juncto Pasal 118 ayat (15) POJK 25/2023, Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, serta Pasal 144 POJK 25/2023.

OJK menekankan, tindakan pengawasan termasuk pencabutan izin usaha PT SRV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

Dengan adanya pencabutan izin usaha, PT SRV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya.

PT SRV diwajibkan untuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran PT SRV serta membentuk tim likuidasi.

Kemudian, PT SRV wajib memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, PT SRV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama perusahaan. (nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Warga Jerman usai Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Dikabarkan Sepakat Pindah ke Borussia Monchengladbach: Saya Menangis!

Reaksi Warga Jerman usai Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Dikabarkan Sepakat Pindah ke Borussia Monchengladbach: Saya Menangis!

Reaksi warga Jerman usai bek Timnas Indonesia, Kevin Diks dikabarkan sudah sepakat pindah ke tim Bundesliga, Borussia Monchengladbach.
Wah Bakal Ada 2 Pemain 'Kesayangan' STY di Timnas Indonesia Dicoret Pelatih Patrick Kluivert saat Hadapi Australia, Sosoknya Diakui Jago Bermain dan Berstatus Mualaf

Wah Bakal Ada 2 Pemain 'Kesayangan' STY di Timnas Indonesia Dicoret Pelatih Patrick Kluivert saat Hadapi Australia, Sosoknya Diakui Jago Bermain dan Berstatus Mualaf

Walaupun belum diumumkan, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert sudah dipastikan takkan bisa memainkan dua pemain ini saat Timnas Indonesia lawan Australia
Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Pemkab Kediri Harapkan Baznas Bantu Hadapi Kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan

Pemkab Kediri Harapkan Baznas Bantu Hadapi Kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan

Pemkab Kediri menyebutkan program pemerintah hadapi kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan dapat dibantu dengan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tambahan Amunisi Jelang Hadapi Australia, PSSI Buka Seleksi Pelatih untuk Jadi Tangan Kanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Tambahan Amunisi Jelang Hadapi Australia, PSSI Buka Seleksi Pelatih untuk Jadi Tangan Kanan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

PSSI resmi membuka seleksi bagi pelatih-pelatih terbaik berlisensi di Indonesia untuk menjadi asisten pelatih kepala Patrick Kluivert di skuad Timnas Indonesia.
Dihadiri Indra Sjafri, ASIOP Resmikan Stadion Kebanggaan dan Jersey 2025 Produksi Erspo 

Dihadiri Indra Sjafri, ASIOP Resmikan Stadion Kebanggaan dan Jersey 2025 Produksi Erspo 

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri jadi salah satu yang hadir langsung dalam peresmian stadion dan launching jersey 2025 ASIOP yang produksi Erspo
Trending
Wah Bakal Ada 2 Pemain 'Kesayangan' STY di Timnas Indonesia Dicoret Pelatih Patrick Kluivert saat Hadapi Australia, Sosoknya Diakui Jago Bermain dan Berstatus Mualaf

Wah Bakal Ada 2 Pemain 'Kesayangan' STY di Timnas Indonesia Dicoret Pelatih Patrick Kluivert saat Hadapi Australia, Sosoknya Diakui Jago Bermain dan Berstatus Mualaf

Walaupun belum diumumkan, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert sudah dipastikan takkan bisa memainkan dua pemain ini saat Timnas Indonesia lawan Australia
Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Reaksi Warga Jerman usai Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Dikabarkan Sepakat Pindah ke Borussia Monchengladbach: Saya Menangis!

Reaksi Warga Jerman usai Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Dikabarkan Sepakat Pindah ke Borussia Monchengladbach: Saya Menangis!

Reaksi warga Jerman usai bek Timnas Indonesia, Kevin Diks dikabarkan sudah sepakat pindah ke tim Bundesliga, Borussia Monchengladbach.
Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Setelah tampuk kekuasaan berganti dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, Sandy Walsh baru berani jujur soal alasan pilih Timnas Indonesia daripada Belanda.
Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri resmi dinobatkan menjadi pemain terbaik alias MVP, mengalahkan Kim Yeon-koung di best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 pada Minggu (19/1/2025).
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai gendong Red Sparks catat sejarah baru di V-League 2024-2025.
7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak tujuh pemain Timnas Indonesia terancam akan dicoret oleh Patrick Kluivert saat melawan Bahrain karena aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral