Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial R (20) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) diringkus polisi usai membawa kabur uang majikannya, di Jalan Kesehatan VI/30, RT.16 RW.8, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang dicuri Rp315 juta,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Senin (20/1/2025).
Sementara itu Susatyo mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuannya, pelaku telah melakukan pencurian uang milik korban tidak hanya sekali.
“Pelaku R melakukan pencurian uang milik korban dari lemari korban secara bertahap (6 kali) tetapi pelaku tidak ingat berapa total uang yang dicurinya,” jelas Susatyo.
Dalam pembahasan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kronologi dan pencurian ini diketahui bermula saat pelaku tengah izin pulang kampung ke Lampung.
Load more