Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat, memunculkan dugaan modus baru dalam reklamasi alami.
“Pagar itu sengaja dibuat untuk menahan abrasi. Lama-lama sedimentasi tertahan, akhirnya jadi daratan,” ujar Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/1).
Menurutnya, dari area yang saat ini mencapai 30 hektar, luasnya bisa bertambah hingga 30 ribu hektar seiring waktu.
Temuan mengejutkan lainnya adalah keberadaan sertifikat tanah di dasar laut yang sudah teridentifikasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Di dasar laut tidak boleh ada sertifikat. Itu jelas ilegal,” tegas Trenggono.
Load more