Menurut Trenggono, temuan pagar laut ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mengancam lingkungan dan kepentingan nelayan. Awalnya pagar ini diduga dibuat untuk penangkaran kerang, tetapi setelah diinvestigasi, ditemukan bahwa pagar tersebut memiliki struktur terencana untuk menahan sedimentasi dan menciptakan daratan baru.
Presiden Prabowo Subianto sendiri meminta agar kasus ini diselidiki secara tuntas.
“Arahan Presiden jelas, semua harus sesuai koridor hukum. Jika terbukti tidak memiliki izin, itu harus menjadi milik negara,” ungkap Trenggono.
KKP juga mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di wilayah laut, sehingga pembangunan pagar ini baru terungkap setelah menjadi perhatian publik.
“Irjen KKP sudah saya tegur. Dia bilang kapal pengawasan kita masih kurang. Memang luas Indonesia ini sangat besar, dan kita harus meningkatkan pengawasan,” ujar Trenggono sambil tersenyum.
Dengan sinergi yang telah dibangun, Trenggono berharap pembongkaran pagar laut ini dapat segera tuntas dan memberikan kembali akses bagi para nelayan.
“Yang pasti, kepentingan nelayan tetap kami utamakan. Hukum jalan, nelayan tetap bisa melaut,” tutupnya. (agr/vsf)
Load more