Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama untuk mengelola zakat dari ASN Kementan secara optimal, sekaligus mendukung pemberdayaan petani kecil di Indonesia.
Mahdum menyebut potensi zakat dari ASN Kementan mencapai Rp12 miliar per tahun. Dana tersebut akan dikelola secara transparan untuk membantu mustahik (penerima zakat), khususnya di sektor pertanian.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong mustahik menjadi produktif dan mandiri. Kolaborasi ini adalah wujud nyata bagaimana zakat dapat mengubah petani kecil menjadi petani tangguh," jelasnya.
Sejak 2011, Baznas telah mengelola 47 titik pertanian di berbagai daerah, dengan luas masing-masing 30–50 hektare. Program ini mencakup penyediaan alat, modal, serta pendampingan intensif.
"Para petani dibina dalam skema komunitas, sehingga dapat berkolaborasi dalam pengelolaan alat, seperti traktor, secara bersama," tambah Mahdum.
Baznas dan Kementan berkomitmen untuk terus bersinergi, memastikan program-program tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia mandiri di bidang pangan.
Load more