Jika menabung emas fisik bisa dilakukan langsung di toko, menabung emas digital memerlukan persyaratan tertentu. Contoh, syarat menabung emas melalui Pegadaian Digital:
Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.
Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.
Membayar biaya transaksi sebesar Rp50.000.
Proses pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan di cabang terdekat dengan langkah:
Mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP.
Membayar biaya admin Rp10.000, biaya rekening Rp30.000, dan biaya materai Rp10.000.
Membeli emas dengan berat minimal 0,01 gram.
Mendapatkan buku Tabungan Emas setelah menandatangani dokumen.
Menabung emas fisik atau digital adalah langkah cerdas untuk memulai investasi yang aman dan menguntungkan, apalagi di tahun baru 2025. Dengan modal kecil, Anda sudah bisa memiliki emas sebagai aset masa depan.
Pastikan untuk memilih platform atau tempat yang terpercaya, memahami jenis emas yang sesuai kebutuhan, dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. (nsp)
Load more