Jakarta, tvOnenews.com - Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) yang baru saja dilantik dan langsung menandatangani keputusan untuk menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris.
Hal ini menjadi sebuah inisiatif global yang bertujuan melawan pemanasan global secara internasional.
Sebelumnya, Trump juga pernah membawa AS keluar dari Perjanjian Paris tahun 2017 saat masa jabatan pertamanya.
Sayangnya, keputusan itu dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021, yang kemudian membawa AS kembali bergabung dalam perjanjian tersebut.
Lalu pada masa jabatan keduanya, Trump berkomitmen untuk meningkatkan produksi minyak mentah, termasuk melalui metode fracking atau stimulasi hidrolik, yang memiliki dampak lingkungan signifikan.
Maka dari itu, langkah pemerintahannya menarik diri dari Perjanjian Iklim dianggap sebagai upaya untuk membuka peluang penambangan baru.
Load more