Jakarta, tvOnenews.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim asuransi alat berat kepada nasabahnya atas nama Noormayanti.
Klaim asuransi itu ditengarai dump truck milik nasabah tersebut mengalami kecelakaan usai tertabrak kendaraan lainnya.
Pembayaran klaim senilai Rp124 juta itu diterima oleh perwakilan nasabah yakni PT. BRI KC Rantau, Banjarmasin.
“Terimakasih kepada BRI Insurance karena sudah menbayarkan klaim, sangat bermanfaat untuk nasabah yang terkena musibah karena bisa memperbaiki kembali alatnya sehingga dapat kembali berfungsi dalam menjalani usahanya," kata Branch Office Head BRI Rantau, Arief Pramono yang juga perwakilan nasabah, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Arief menuturkan pembayaran tersebut turut membantu nasabahnya yang mengalami insiden tersebut.
“Seperti yang diketahui an. PT. BRI KC Rantau QQ Ny. Noormayanti sendiri merupakan nasabah di Branch Office Head BRI Rantau," ungkapnya.
Di sisi lain, Branch Manager BRI Insurance, Bayu Irawan mengatakan proteksi menjadi salah satu prioritas dengan adanya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi swaktu-waktu.
Load more