PT Intan Agung Makmur tercatat memiliki 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang, sementara sembilan bidang lainnya dimiliki oleh individu. Selain SHGB, terdapat pula 17 bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut tersebut.
Nusron mengatakan akan mengevaluasi prosedur penerbitan SHGB dan SHM di kawasan itu, termasuk memeriksa Kepala Seksi hingga mantan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Banten. (ant/nsp)
Load more