Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Badan Perfilman Indonesia (BPI) telah memulai diskusi untuk merumuskan strategi pemberantasan pembajakan film Indonesia melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD).
"Bersama BPI yang memiliki 65 anggota asosiasi, kami membutuhkan kolaborasi yang erat untuk menghadapi pembajakan film nasional. Langkah ini memerlukan masukan dari pelaku industri agar Kemenparekraf dapat mengambil tindakan konkret, baik dengan melibatkan kepolisian maupun Kominfo," ungkap Teuku Riefky, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
BPI menyampaikan bahwa pembajakan film nasional tidak hanya merugikan pelaku industri perfilman tetapi juga menyebabkan kerugian bagi negara. Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), sekitar 70 persen warganet di Indonesia masih menonton film nasional secara ilegal, dan 80 persen dari mereka menyadari bahwa hal ini merugikan banyak pihak, baik pelaku industri maupun ekonomi kreatif secara keseluruhan.
"Ini pekerjaan rumah besar. Namun, langkah yang diambil Kemenparekraf dengan mengadakan FGD hari ini memberikan sinyal positif bahwa industri film menjadi salah satu prioritas pemerintah," kata Ketua AVISI, Hermawan Sutanto.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya pertemuan lanjutan dengan pelaku industri perfilman guna menyusun langkah strategis yang lebih terperinci untuk mengatasi pembajakan film.
"Kami berharap hasil FGD ini dapat memberikan arahan yang jelas mengenai langkah pertama yang harus diambil, termasuk apakah kami perlu memprioritaskan kerja sama dengan penegak hukum atau dengan kementerian terkait lainnya seperti Kominfo," tambah Teuku Riefky.
Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri perfilman nasional agar ekosistem perfilman yang sehat dan berkelanjutan dapat tercipta, sehingga dapat meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia. (ant/nsp)
Load more