Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengaku tidak setuju soal usulan DPR RI ingin memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) atau badan usaha swasta.
Syahrial Suandi selaku perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami memandang apakah tidak sebaiknya ini dikelola oleh BUMN saja, Pak? Kenapa demikian diserahkan kepada swasta? Apalagi PMA juga, utang juga jatuhnya nantinya. Saya pikir ini pemikiran kami,” saat rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Di sisi lain, Ketua Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyatakan mendukung UKM mendapat izin pengelolaan pertambangan. Menurutnya, pemerintah ingin bersikap inklusi dalam pemberian izin kelola tambang.
“Kalau BUMN kan sudah ada selama ini kan. Jadi semangat dari revisi UU ini kemudian semangat dari PP Nomor 25 itu, semangatnya itu inklusi sebetulnya. Jadi melibatkan pihak pihak lain yang selama ini tidak terlibat dalam pertambangan dilibatkan,” ujar Ulil usai rapat.
“Bagi kami inklusi itu bagus, dari kebijakan kami mendukung, nah nanti soal apakah yang diberi itu UKM UKM yang seperti apa, itu kan nanti pada level teknis kebijakan kementerian ya,” sambungnya.
Adapun dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan UKM juga mendapat IUP.
Load more