Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI klaim telah melampaui target terkait penyelesaian masalah maladministrasi hasil dari laporan masyarakat sepanjang tahun 2024.
Adapun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Ombudsman RI ditargetkan menyelesaikan sebanyak 9.672 laporan masyarakat.
Namun, hingga akhir tahun 2024 lalu, Ombudsman RI sanggup memenuhi target tersebut, bahkan hingga melampauinya.
"Alhamdulillah, pada tahun 2024, Ombudsman mampu menyelesaikan 10.768 atau setara dengan 111,33 persen," ungkapnya.
Najih menjelaskan, berdasarkan data penutupan tahun 2024, jenis maladministrasi yang paling banyak diselesaikan Ombudsman adalah terkait dengan penundaan berlarut sebanyak 2.183 (33,9%) laporan.
Lalu penyelesaian laporan terbanyak lainnya mengenai tidak memberikan pelayanan sebanyak 1.954 (30,0%) laporan.
Load more