Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI klaim telah melampaui target terkait penyelesaian masalah maladministrasi hasil dari laporan masyarakat sepanjang tahun 2024.
Adapun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Ombudsman RI ditargetkan menyelesaikan sebanyak 9.672 laporan masyarakat.
Namun, hingga akhir tahun 2024 lalu, Ombudsman RI sanggup memenuhi target tersebut, bahkan hingga melampauinya.
"Alhamdulillah, pada tahun 2024, Ombudsman mampu menyelesaikan 10.768 atau setara dengan 111,33 persen," ungkapnya.
Najih menjelaskan, berdasarkan data penutupan tahun 2024, jenis maladministrasi yang paling banyak diselesaikan Ombudsman adalah terkait dengan penundaan berlarut sebanyak 2.183 (33,9%) laporan.
Lalu penyelesaian laporan terbanyak lainnya mengenai tidak memberikan pelayanan sebanyak 1.954 (30,0%) laporan.
Selanjutnya, penyimpangan prosedur 1.329 (20,6%), tidak patut 286 (4,4%), penyalahgunaan wewenang 193 (3,0%), kelalaian dan pengabaian hukum 141 (2,2%), tidak kompeten 117 (1,81%), Diskriminasi 32 (0,50%), berpihak 13 (0,20%), dan belum dikategorikan 9 (0,14%).
"Ini menggambarkan bahwa aspek-aspek kualitas profesionalisme didalam penyelenggaraan pelayanan publik masih harus terus di tingkatkan," jelasnya.
Ia juga menuturkan, ada 10 kelompok yang banyak terlapor berdasarkan penutup laporan adalah Pemerintah Daerah 5.044 laporan, ATR/BPN 1.227, BUMN dan BUMD 796, Kepolisian 676, Instansi Pemerintah atau Kementerian 670.
Lalu, Lembaga Pendidikan Negeri 616, Perbankan 293, Rumah Sakit Pemerintah 255, Lembaga Peradilan 254, dan Lembaga Non Pemerintah 230.
"Yang terlapor terbanyak berdasarkan data penutupan adalah Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, BUMN dan BUMD," tandasnya. (aha/nsp)
Load more