Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan sosok pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang segera terungkap.
Setelah diungkap, ia menjanjikan akan ada penangkapan dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman," kata dia, Rabu (22/1/2025).
Menurut dia, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait adanya penerbitan ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Data lainnya, yakni sertifikat hak milik (SHM) pagar laut ini telah membantu menemukan titik terang terhadap dalang atau penanggungjawab pelanggar kelautan tersebut.
Load more