Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi. Menurutnya, usulan itu perlu dikaji ulang.
Dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Syahrial Suandi selaku perwakilan dari PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak semua perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.
“Kami melihat tidak semua perguruan tinggi punya kemampuan dan punya Prodi (Program Studi) Pertambangan dan Geologi,” tegas Syahrial di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Adapun DPR mengusulkan syarat perguruan tinggi bisa mendapat IUP dari pemerintah yaitu harus memiliki akreditasi paling rendah B. Namun, Syahrial mengatakan tidak semua perguruan tinggi yang memiliki Prodi Pertambangan dan Geologi mengantongi akreditasi terbaik.
“Kalaupun mereka punya Prodi pertambangan dan geologi tidak semuanya punya akreditasi terbaik,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia meminta DPR untuk mengkaji kembali usulan pemberian IUP atau jatah pengelolaan tambang ke perguruan tinggi.
“Padahal kita melihat pengelolaan tambang itu suatu kegiatan dari hulu ke hilir terintegrasi pada semua aspek yang ada. Jadi ini perlu diperjelas nantinya kalau menurut kami,” tegas Syahrial.
Load more