“Dari dua komponen ini, nanti akan turun lagi dalam bentuk ada beberapa dokumen yang harus disiapkan menjadi komitmen perusahaan tambang,” jelasnya.
“Yang benar itu adalah bagaimana dengan rencana reklamasinya, bagaimana dengan rencana pasca tambangnya, dan bagaimana dengan rencana PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) atau turunannya adalah CSR (corporate social responsibility),” tandas Syahrial. (saa/rpi)
Load more