Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syahrial Suandi, mengaku pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Muhammadiyah akan mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) lahan tambang milik Adaro.
“Sejauh ini kita belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kita ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” tegas Syahrial usai rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
“Enggak tahu kalau ke Nahdlatul Ulama sudah ada yang turunkan SK-nya atau belum. Menurut saya belum juga mungkin,” sambungnya.
Jika SK tersebut sudah diterima, Syahrial mengatakan pihaknya akan melihat sejauh mana aspek teknis, cadangannya, hingga infrastruktur tambang tersebut. Sampai saat ini, dia menyebut Muhammadiyah masih melakukan kajian.
“Kemudian tentu kegiatan pertama ini begini ya, diawali dengan eksplorasi. Eksplorasi itu adalah melakukan penelitian di lapangan tentang aspek geologi, aspek struktur geologinya, kemudian kehadiran sumber daya atau mineral atau batu baranya,” jelas Syahrial.
Setelah itu, kata dia, Muhammadiyah akan menghitung kelayakan dari aspek teknologi dan ekonominya. Selanjutnya, menyiapkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai kelayakan beroperasi dari sisi lingkungan.
“Dari dua komponen ini, nanti akan turun lagi dalam bentuk ada beberapa dokumen yang harus disiapkan menjadi komitmen perusahaan tambang,” jelasnya.
“Yang benar itu adalah bagaimana dengan rencana reklamasinya, bagaimana dengan rencana pasca tambangnya, dan bagaimana dengan rencana PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) atau turunannya adalah CSR (corporate social responsibility),” tandas Syahrial. (saa/rpi)
Load more