Jakarta, tvOnenews.com - Apple dikabarkan akan membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag, salah satu aksesori iPhone, dengan nilai investasi yang disebut mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,2 triliun (kurs Rp 16.200).
Nantinya, pabrik ini diproyeksikan bisa memasok sekitar 60% kebutuhan AirTag secara global serta mulai beroperasi pada tahun 2026. Tidak hanya itu, fasilitas tersebut juga diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 2.000 orang.
Sayangnya, hal tersebut langsung dibantah oleh Febri Hendri Antoni Arif selaku Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menyebut nilai investasi riil dari pabrik tersebut diprediksi hanya sebesar US$ 200 juta atau Rp 3,24 triliun.
Menurut perhitungan teknokratis dari Kemenperin, proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai belanja modal (capex).
Nilai investasi hanya dihitung berdasarkan komponen capex yang mencakup pembelian lahan, pembangunan gedung, serta pengadaan mesin dan teknologi.
Dengan memasukkan proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku ke dalam investasi, Apple seolah-olah meningkatkan nilai investasinya hingga US$ 1 miliar, meskipun kenyataannya hanya sebesar US$ 200 juta.
"Jika benar nilai investasi Apple sebesar US$ 1 miliar sepenuhnya dialokasikan untuk capex seperti pembelian tanah, bangunan, serta mesin/teknologi, tentu dampaknya akan jauh lebih besar. Bayangkan saja, dengan nilai investasi sebesar itu, jumlah tenaga kerja yang dapat terserap pasti akan jauh lebih banyak," tambah Febri.
Dalam negosiasi yang dilakukan pada 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dapat dimasukkan dalam capex.
Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa kedua komponen tersebut tidak termasuk dalam perhitungan capex.
Febri menegaskan bahwa pengukuran capex hanya menggunakan tiga komponen utama, yaitu pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi. (nsp)
Load more