Selain gaji pokok, Mayor Teddy juga mendapat tunjangan kinerja sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2018. Rentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 2.575.000 hingga paling tinggi untuk kelas jabatan 18 sebesar Rp 46.950.000. (nba)
Load more