Jakarta, tvOnenews.com – Wacana pemberian izin bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang menjadi sorotan publik . Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya pengkajian mendalam terkait hal ini.
“Ya, bagi kami harus dikaji dulu, harus diukur benar. Jangan sampai bisnisnya lebih tinggi dibanding tujuan utama pendidikan itu,” ujar Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Menurut Lalu, wacana ini akan menjadi salah satu poin pembahasan dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama perguruan tinggi, meskipun ada potensi untuk menghasilkan pendapatan melalui pengelolaan tambang.
“Itu juga termasuk yang akan kami bicarakan, tapi itu kan hanya sekedar wacana. Kami akan tanyakan juga nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan alasan perguruan tinggi mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Diketahui, dalam substansi yang dibahas pada revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perguruan tinggi dan badan usaha swasta/UMKM akan mendapat IUP.
Doli menjelaskan pemberian IUP kepada perguruan tinggi adalah untuk membantu perekonomian dari perguruan tinggi itu.
“Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi selama ini terlibat masyarakat itu memang mereka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1). (agr/nba)
Load more