Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi bertujuan untuk memberikan dana tambahan.
Dana tambahan dari hasil pengelolaan tambang itu dapat digunakan untuk operasional perguruan tinggi atau meningkatkan kualitas.
Nantinya, mekanisme pemberian WIUP hingga pengelolaan tambangnya akan dirumuskan di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada,” jelasnya.
“Sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” sambung Dasco.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini disahkan oleh Dasco dalam Rapat Paripurna.
“Sekarang kita tanyakan apakah RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mneral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” Tanya Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan. (saa/nsp)
Load more