Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen efisiensi anggaran dengan target penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Langkah ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.
Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penggunaan APBN dan memastikan efisiensi belanja negara.
“Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” tulis Prabowo dalam diktum ketiga poin 1 Inpres tersebut, dikutip Kamis (23/1).
Identifikasi efisiensi anggaran, jelas Prabowo, mencakup belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan peralatan dan mesin. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari rencana penghematan ini.
Load more