Jakarta, tvOnenews.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, mengonfirmasi keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Revisi ini merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan aset negara.
“Iya dong salah satunya (ada poin Danantara). Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasikan,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Meski demikian, Erick belum dapat memastikan kapan Danantara akan diresmikan, karena saat ini badan tersebut masih dalam tahap kajian di DPR.
“Saya belum tahu, kan itu yang kajiannya di DPR bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR. Kita tunggu aja,” terangnya.
Erick menyatakan dukungannya terhadap revisi UU BUMN, yang dinilai dapat memperkuat peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebutkan bahwa revisi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, termasuk pengelolaan aset yang lebih terintegrasi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Saya menyambut positif, karena sesuai dengan visi Bapak Presiden, bagaimana pengelolaan, penggabungan aset BUMN ini bisa menjadi bagian membangun negara kita yang mandiri, pertumbuhan ekonomi 8 persen, lalu turunannya apa? Ada yang namanya hilirisasi, industrialisasi, suasana berada pangan, energi, dan juga pembukaan lapangan pekerjaan,” ujar Erick.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini juga menjelaskan alasan utama revisi UU BUMN ini, termasuk pembentukan Danantara. Menurutnya, undang-undang yang lama sudah berumur 22 tahun dan dinilai tidak relevan untuk menjawab tantangan masa kini.
“Sampai dengan saat ini kinerja BUMN belum maksimal dan memiliki banyak hambatan serta tantangan. Sementara itu, peraturan yang mengatur tentang BUMN telah berumur 22 tahun, sudah tua sekali ini berarti dan perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan masa kini,” ungkap Anggia dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (23/1).
Revisi UU BUMN ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi BUMN untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui pengelolaan aset yang lebih strategis di bawah Danantara. Dengan begitu, BUMN dapat menjawab berbagai tantangan global dan domestik secara lebih efektif. (agr/rpi)
Load more