Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penguatan tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, akan melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak.
Salah satunya adalah lewat Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang bakal mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Melalui SAMAN, Kemenkomdigi bakal memastikan bahwa memastikan bahwa PSE wajib bertindak sesuai peraturan sekaligus memberi ruang digital yang aman bagi masyarakat.
"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," kata Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI ke India, Jumat (24/1/2025).
Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN akan meliputi beberapa tahap.
Pertama, melalui Surat Perintah Takedown di mana PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.
Kedua, Surat Teguran 1 (ST1) yang mewajibkan PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.
Load more