Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat ketahanan ekonomi domestik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak kesepakatan terkait Solusi Dua Pilar Pajak Global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Indonesia akan menghormati keputusan yang diambil AS di bawah kepemimpinan presiden terpilihnya. Namun, mengingat besarnya pengaruh AS di tingkat global, dampak kebijakan tersebut berpotensi meluas ke seluruh dunia.
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi secara intensif dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, pemerintah bersama otoritas terkait akan mendorong kebijakan yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Salah satu kesepakatan pajak global yang menjadi perhatian adalah penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT). Ketentuan ini mewajibkan perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta Euro untuk membayar pajak minimum global sebesar 15 persen.
Saat ini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi aturan tersebut, dengan sebagian besar mulai menerapkannya pada tahun 2025. Indonesia juga akan memberlakukan kebijakan GMT mulai tahun pajak 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 31 Desember 2024.
Secara umum, arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump berdampak pada meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Kuatnya perekonomian AS, membaiknya pasar tenaga kerja, dan kebijakan tarif yang diterapkan menahan proses disinflasi, sehingga memengaruhi ekspektasi terhadap penurunan suku bunga acuan Fed Funds Rate (FFR).
Kebijakan fiskal ekspansif AS juga membuat imbal hasil (yield) obligasi US Treasury tetap tinggi, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, minat investor terhadap aset keuangan AS pun semakin tinggi. Hal ini menyebabkan indeks dolar AS (DXY) terus menguat, memberikan tekanan pada nilai tukar mata uang di berbagai negara.
IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 tetap stagnan di angka 3,3 persen (yoy).
Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca-pelantikan dinilai lebih moderat dibandingkan dengan ekspektasi pasar sebelumnya. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya. (ant/nsp)
Load more