LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Baca Juga

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anak Penggal Kepala Bapak Kandungnya di Jember

Anak Penggal Kepala Bapak Kandungnya di Jember

Warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Puger, Jember, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis terhadap H. Jen (56), pemilik toko bangunan di dusun tersebut
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Kebingungan Gara-gara...

Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Kebingungan Gara-gara...

Polda Jawa Timur ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi wanita berinisial UH (29). Pelaku berinisial RTH alias A bahkan sempat kebingungan saat membunuh karena..
Momen Akhir Wulan Kapitu Suku Tengger, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup

Momen Akhir Wulan Kapitu Suku Tengger, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup

Dalam dua hari kedepan, wisata Gunung Bromo kembali akan ditutup sementara.
Jawaban Berkelas Carlos Pena soal Pelatih Persib Bandung Sebut Persija Jakarta sebagai Saingan Terkuat dalam Perebutan Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Jawaban Berkelas Carlos Pena soal Pelatih Persib Bandung Sebut Persija Jakarta sebagai Saingan Terkuat dalam Perebutan Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena, memberikan respon berkelas bernuansa dingin terkait pernyataan juru taktik Persib Bandung, Bojan Hodak soal persaingan gelar juara Liga 1 2024-2025.
Jelang 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Pengamat Komunikasi Politik Soroti Sejumlah Hal Ini

Jelang 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Pengamat Komunikasi Politik Soroti Sejumlah Hal Ini

Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyoroti beberapa hal yang telah terjadi jelang 100 hari masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KSAL Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos di India

KSAL Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos di India

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali melakukan kunjungan ke pabrikan Rudal BrahMos di India saat menghadiri undangan kegiatan India Republic Day Parade
Trending
Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Yoo Jae-hoon memastikan bahwa Shin Tae-yong akan tetap kembali ke Indonesia karena masih memiliki sejumlah urusan termasuk soal akademi sepakbolanya di Jakarta
Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

Dikawal Fans Garuda, Shin Tae-yong Pulang ke Korea Selatan Bawa Oleh-Oleh dari Indonesia

"Tadi terakhir kita (rombongan Shin Tae-yong) ketemu Pak Menpora sebelum berangkat ke Bandara dan ada oleh-oleh dari kaya batik Indonesia," ujar Yoo Jae-hoon
Tak Malu-malu Lagi, Legenda Malaysia Safee Sali Bilang Kalau Negaranya Memang Tak Sehebat Timnas Indonesia: Skuad Garuda itu...

Tak Malu-malu Lagi, Legenda Malaysia Safee Sali Bilang Kalau Negaranya Memang Tak Sehebat Timnas Indonesia: Skuad Garuda itu...

Legenda asal Malaysia, Safee Sali, kini sudah tak malu-malu lagi mengakui jika negaranya memang tak sehebat Timnas Indonesia, begini pengakuan jujurnya....
Firasat Shin Tae-yong Jadi Kenyataan? Dua Bulan Sebelum Diganti Patrick Kluivert, Ia Bilang Kalau Melatih Timnas Indonesia Itu...

Firasat Shin Tae-yong Jadi Kenyataan? Dua Bulan Sebelum Diganti Patrick Kluivert, Ia Bilang Kalau Melatih Timnas Indonesia Itu...

Beberapa bulan sebelum digantikan Patrick Kluivert, ternyata Shin Tae-yong sudah punya firasat kalau tugasnya sebagai pelatih Timnas Indonesia tak bertahan lama
Publik Denmark Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Kevin Diks yang Harganya Puluhan Miliar Malah Dilepas Gratis ke Klub Jerman, Padahal...

Publik Denmark Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Kevin Diks yang Harganya Puluhan Miliar Malah Dilepas Gratis ke Klub Jerman, Padahal...

Seharusnya bisa dapat puluhan miliar, warga Denmark heran bisa-bisanya FC Copenhagen lepas pemain Timnas Indonesia Kevin Diks secara gratis ke Monchengladbach.
Tak Tahan Lagi Bendung Air Mata, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Alasan Menangis Selama di Timnas Indonesia: Masyarakatnya...

Tak Tahan Lagi Bendung Air Mata, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Alasan Menangis Selama di Timnas Indonesia: Masyarakatnya...

Air mata Shin Tae-yong pecah sebelum meninggalkan Indonesia pada Minggu (26/1/2025) malam WIB, namun itu bukan sekali saja sang pelatih asal Korea itu menangis.
Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Suriah Hari Ini: Indra Sjafri Pastikan Rotasi, Jens Raven dan 4 Pemain Lain yang Sempat Absen Siap Main

Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Suriah Hari Ini: Indra Sjafri Pastikan Rotasi, Jens Raven dan 4 Pemain Lain yang Sempat Absen Siap Main

Berikut Jadwal Timnas Indonesia U-20 vs Suriah hari ini pada matchday kedua U-20 Challenge Series 2025 yang bakal dihelat di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (27/1/2025).
Selengkapnya
Viral