Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa persiapan program penjaminan polis diharapkan selesai pada pertengahan tahun 2025.
Setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diterbitkan, LPS segera menyusun peraturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait program tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara untuk memastikan PP tersebut dapat dirilis tepat waktu.
“Dalam rapat terakhir KSSK, telah disepakati bahwa PP ini akan diawasi ketat agar dapat diterbitkan sesuai jadwal,” jelasnya.
LPS juga mempersiapkan peraturan internal yang akan melengkapi aturan utama, sehingga regulasi pendukung siap saat PP diterbitkan.
Selain itu, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk unit program penjaminan polis sedang dipenuhi secara bertahap, dengan target pencapaian 60 persen dari kapasitas penuh pada 2028.
Load more