Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal untuk mengantisipasi kemacetan jelang mudik Lebaran 2025.
Pertemuan ini juga membahas usulan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran.
Dudy menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.
Dudy menilai, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan memengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujar Dudy dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1/2025).
Selain menyampaikan usulan tersebut, Dudy juga meminta pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal.
Load more