Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengklaim produk dengan sertifikat halal bisa meningkatkan produktivitas pelaku usaha. Selain itu, bisa juga untuk menciptakan lapangan kerja baru.
"Sertifikat halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta proses pendampingan produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak," ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan, Senin (27/1/2025).
Pada 2025, kata dia, BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan sertifikat halal.
Lebih lanjut, ada pola fasilitasi atau dukungan dari kementerian/lembaga, pemda, CSR BUMN dan swasta bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Secara keseluruhan pada tahun 2025, ia menargetkan ada tiga juta sertifikat halal baru untuk pelaku UMK.
Load more