Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan saat ini seluruh petani sudah dapat melakukan penebusan pupuk subsidi.
Caranya, menggunakan aplikasi iPubers di mitra kios dengan hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Adapun, syaratnya, harus terlebih dahulu terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
General Manager Wilayah 1 Pupuk Indonesia Roh Eddy mengatakan proses penebusan pupuk bersubsidi saat ini lebih mudah.
"Mulai tanggal 1 Januari 2025, petani sudah bisa melakukan penebusan. Jadi e-RDKK sudah terkoneksi dengan iPubers, sehingga para petani bisa langsung melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai awal tahun atau 1 Januari 2025," kata dia.
Diketahui, Pupuk Indonesia meluncurkan aplikasi iPubers sejak 2023 sesuai dengan arahan pemerintah yang menginginkan proses penebusan pupuk dipermudah.
Load more