Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Senin menyatakan bahwa Microsoft tengah berdiskusi untuk mengakuisisi TikTok, dan ia menginginkan adanya persaingan dalam penawaran untuk aplikasi tersebut.
Namun, setelah Trump mulai menjabat pada 20 Januari, ia menandatangani perintah eksekutif yang menunda implementasi undang-undang tersebut selama 75 hari.
Trump menyebutkan pekan lalu bahwa ia sedang berdiskusi dengan berbagai pihak terkait pembelian TikTok dan akan membuat keputusan dalam waktu 30 hari.
Microsoft sebelumnya mencoba mengakuisisi TikTok pada tahun 2020 selama masa pemerintahan Trump, tetapi negosiasi tersebut gagal.
Baru-baru ini, startup kecerdasan buatan, Perplexity AI, mengajukan proposal untuk bergabung dengan TikTok, yang berpotensi memberikan pemerintah AS hingga setengah kepemilikan dari perusahaan baru itu di masa depan.
Hingga saat ini, TikTok telah menghadapi beberapa tekanan dan tantangan hukum di Amerika Serikat, tetapi belum sepenuhnya dilarang secara nasional. Berikut adalah penjelasan tentang situasi tersebut:
Kekhawatiran Keamanan Data
Pemerintah AS, terutama di bawah administrasi Trump, menyatakan kekhawatiran bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dapat membahayakan keamanan nasional. Hal ini terkait dengan potensi akses pemerintah China ke data pengguna AS.
Upaya Larangan dan Pemblokiran
Pada tahun 2020, administrasi Trump mengumumkan rencana untuk melarang TikTok kecuali jika ByteDance menjual operasinya di AS kepada perusahaan Amerika. Namun, larangan tersebut terhambat oleh keputusan pengadilan yang memblokir implementasinya.
Regulasi di Era Biden
Pemerintahan Biden melanjutkan evaluasi terhadap ancaman keamanan dari aplikasi seperti TikTok. Namun, pendekatan mereka lebih terfokus pada regulasi data pengguna daripada larangan langsung.
Larangan di Tingkat Lokal
Meskipun tidak ada larangan nasional, beberapa negara bagian di AS melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan. Contohnya, negara bagian seperti Montana mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan TikTok secara lebih luas, tetapi kebijakan ini menghadapi tantangan hukum.
Tantangan Hukum dan Diplomasi
TikTok telah berusaha untuk meyakinkan pemerintah AS dengan mendirikan pusat data di Amerika dan memberikan jaminan bahwa data pengguna AS tidak akan diakses oleh pemerintah China.
Meskipun ada ancaman larangan dan banyak tekanan politik, TikTok masih dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum di AS. Namun, situasi ini dapat berubah tergantung pada keputusan hukum, regulasi baru, atau ketegangan geopolitik antara AS dan China. (nsp)
Load more