Bhima mengungkapkan, kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mencabut mandat penggunaan EV di negaranya berpotensi memberikan empat dampak besar terhadap pengembangan ekosistem EV di Indonesia:
Penurunan Permintaan Mineral Kritis: Kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik diprediksi menurun.
Berkurangnya Minat Investor AS: Investor asal Amerika Serikat mungkin akan berpaling.
Risiko Macetnya Pembiayaan Internasional: Kebijakan ini dapat mempersulit aliran pembiayaan global untuk proyek terkait EV.
Dominasi Perusahaan China: Hilirisasi nikel di Indonesia berpotensi semakin didominasi oleh perusahaan asal China.
Langkah strategis dalam pengembangan fasilitas mineral kritis dan investasi pada rantai pasok EV menjadi kunci untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar baterai dan kendaraan listrik global. (ant/nsp)
Load more