Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Tak main-main, 16 pos belanja menjadi poin yang diminta untuk dilakukan efisiensi.
Perintah itu, tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025.
Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.
Dalam keterangannya, persentase pemotongan anggaran bervariasi antar satu pos dengan pos lain.
Load more