Sertifikasi halal ini tidak hanya membuka lapangan kerja baru tetapi juga mendongkrak daya saing produk UMK.
Banyak produk halal dari UMK yang kini mampu menembus pasar ekspor setelah mendapatkan sertifikasi dari BPJPH.
Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang bertambahnya outlet penjualan di dalam negeri.
"Produk halal dari UMK sudah diterima di pasar internasional, selain bertambahnya jumlah outlet penjualannya," ujar Haikal.
Melalui dukungan BPJPH, pelaku UMK kini semakin percaya diri untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar mereka. (rpi)
Load more