Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas melalui berbagai program strategis.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada langsung di bawah Presiden, melakukan gebrakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kepala BPJPH, Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal, sering menekankan pentingnya produk halal dalam memperkuat roda ekonomi daerah.
Menurutnya, sertifikasi halal memberikan dampak signifikan pada omzet penjualan dan produktivitas pelaku usaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
"BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta proses pendampingan produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak," kata Babe Haikal, dikutip Selasa (28/1/2025).
Target 3 Juta Sertifikat Halal untuk UKM di Tahun 2025
Babe Haikal menjelaskan bahwa pada tahun 2025, BPJPH akan mengalokasikan APBN untuk mendukung 1,2 juta pelaku UMK agar mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Selain itu, ada pola fasilitasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta program CSR dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMK.
"Pada tahun 2025, BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal," ungkapnya.
Di luar itu, bagi pelaku usaha yang ingin membiayai secara mandiri, biaya sertifikasi halal dipatok hanya sebesar Rp230 ribu.
"Secara keseluruhan, target kami di tahun 2025 adalah mengeluarkan 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pelaku UMK," tambahnya.
Program ini juga menciptakan peluang besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yang akan membantu pelaku UMK mendapatkan sertifikat halal.
Setiap pendamping akan mendapatkan honor Rp150 ribu untuk setiap sertifikat yang berhasil mereka bantu prosesnya.
"Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan. Artinya, pendamping itu akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp4.500.000, yang bahkan di atas UMR di banyak kota di Indonesia," jelas Babe Haikal.
Sertifikasi halal ini tidak hanya membuka lapangan kerja baru tetapi juga mendongkrak daya saing produk UMK.
Banyak produk halal dari UMK yang kini mampu menembus pasar ekspor setelah mendapatkan sertifikasi dari BPJPH.
Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang bertambahnya outlet penjualan di dalam negeri.
"Produk halal dari UMK sudah diterima di pasar internasional, selain bertambahnya jumlah outlet penjualannya," ujar Haikal.
Melalui dukungan BPJPH, pelaku UMK kini semakin percaya diri untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar mereka. (rpi)
Load more