Demokrat berargumen bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menghentikan pengeluaran yang telah disetujui Kongres. Beberapa menit setelah Hakim AliKhan mengeluarkan putusannya, jaksa agung dari 22 negara bagian serta Distrik Columbia mengajukan gugatan hukum untuk memblokir penghentian pendanaan secara permanen.
Di Kongres, senator Demokrat melaporkan menerima banyak panggilan panik dari komunitas mereka yang khawatir dengan nasib program sosial untuk anak-anak, lansia, infrastruktur publik, dan penelitian medis yang bergantung pada pendanaan federal.
"Tidak diragukan lagi, kebijakan ini sembrono, berbahaya, ilegal, dan inkonstitusional," ujar Letitia James, Jaksa Agung New York.
Hakim AliKhan, yang ditunjuk oleh Presiden Joe Biden, mempertanyakan kesiapan administrasi Trump dalam menerapkan kebijakan ini.
"Tampaknya pemerintah federal saat ini bahkan tidak tahu program apa saja yang akan terkena dampak penghentian," katanya.
Jessica Morton, pengacara dari Dewan Nasional Nirlaba, yang mengajukan gugatan, menegaskan bahwa ribuan organisasi di seluruh negeri bisa terdampak serius.
"Klien kami sangat khawatir. Bahkan jika hanya terjadi jeda singkat dalam pendanaan, mereka bisa terpaksa tutup," ujarnya.
Load more