Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, pemerintah memberikan sinyal untuk mempercepat pencairan THR.
Oleh karena itu, pencairan THR diperkirakan akan dilaksanakan sebelum tanggal 20 Maret 2025, yang lebih awal dibandingkan dengan jadwal biasanya.
THR dan gaji ke-13 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pada tahun 2025, besaran THR dan gaji ke-13 PNS kembali menjadi sorotan, mengingat pentingnya kedua tunjangan ini bagi perekonomian keluarga PNS.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima THR dan Gaji ke-13?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13:
Load more