"Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi," terang Doni.
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif sesuai ketentuan," jelasnya. (ant/nba)
Load more