Padang, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I tengah mempelajari pengadaan dan penetapan harga bahan baku untuk Program Tiga Juta Rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Wilayah I, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji konsep program tersebut, termasuk mekanisme pengadaan bahan bangunan.
Menurut Ridho, jika pemerintah menerapkan skema tender konsolidasi guna menekan anggaran, maka hal tersebut diperbolehkan selama tidak merugikan keuangan negara.
"Misalnya, jika bahan baku seperti semen dan batu bata disuplai oleh satu produsen, seperti BUMN, maka tidak ada masalah asalkan tujuannya untuk efisiensi anggaran," katanya.
Namun, KPPU akan tetap mengawasi implementasi program Astacita Presiden Prabowo agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya dalam persaingan harga di antara produsen.
Selain itu, KPPU juga akan mengawasi pengadaan lahan dan memastikan mekanisme distribusi rumah subsidi berjalan dengan baik agar benar-benar dapat ditempati oleh masyarakat ekonomi lemah.
Load more