Ridho juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, telah melakukan pertemuan dengan KPPU untuk membahas mekanisme pengadaan bahan baku program ini.
"Kementerian PKP masih mencari formulasi pengadaan yang tepat, dan KPPU juga sedang membahasnya secara internal," tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa kementerian masih melakukan konsolidasi kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk tanah yang saat ini dikuasai oleh pemerintah daerah dan BUMN.
Untuk menangani hal ini, kementerian telah menunjuk Direktur Penyediaan Lahan yang akan fokus pada penyelesaian masalah kepemilikan tanah.
Ke depannya, konsep ini akan mengarah pada pembentukan land bank yang mengatur kepemilikan lahan dan perumahan secara lebih terstruktur.
"Tanah-tanah yang dikuasai oleh pemerintah daerah dan BUMN, seperti di sepanjang jalur kereta api, akan dikelola lebih lanjut oleh Kementerian PKP," jelas Fahri. (ant/nsp)
Load more