Padang, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I tengah mempelajari pengadaan dan penetapan harga bahan baku untuk Program Tiga Juta Rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Wilayah I, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji konsep program tersebut, termasuk mekanisme pengadaan bahan bangunan.
Menurut Ridho, jika pemerintah menerapkan skema tender konsolidasi guna menekan anggaran, maka hal tersebut diperbolehkan selama tidak merugikan keuangan negara.
"Misalnya, jika bahan baku seperti semen dan batu bata disuplai oleh satu produsen, seperti BUMN, maka tidak ada masalah asalkan tujuannya untuk efisiensi anggaran," katanya.
Namun, KPPU akan tetap mengawasi implementasi program Astacita Presiden Prabowo agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya dalam persaingan harga di antara produsen.
Selain itu, KPPU juga akan mengawasi pengadaan lahan dan memastikan mekanisme distribusi rumah subsidi berjalan dengan baik agar benar-benar dapat ditempati oleh masyarakat ekonomi lemah.
Ridho juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, telah melakukan pertemuan dengan KPPU untuk membahas mekanisme pengadaan bahan baku program ini.
"Kementerian PKP masih mencari formulasi pengadaan yang tepat, dan KPPU juga sedang membahasnya secara internal," tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa kementerian masih melakukan konsolidasi kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk tanah yang saat ini dikuasai oleh pemerintah daerah dan BUMN.
Untuk menangani hal ini, kementerian telah menunjuk Direktur Penyediaan Lahan yang akan fokus pada penyelesaian masalah kepemilikan tanah.
Ke depannya, konsep ini akan mengarah pada pembentukan land bank yang mengatur kepemilikan lahan dan perumahan secara lebih terstruktur.
"Tanah-tanah yang dikuasai oleh pemerintah daerah dan BUMN, seperti di sepanjang jalur kereta api, akan dikelola lebih lanjut oleh Kementerian PKP," jelas Fahri. (ant/nsp)
Load more